Soal Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah, Arinal: Kalau Ada Perusahaan Terbukti Mencemari, Saya akan Tutup!
Dwi Des Saputra
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung
— Gubernur Lampung mengancam menutup perusahaan yang melanggar dan mencemari lingkungan di perairan Lampung.
Ancaman itu disampaikannya usai menghadiri rapat musyawarah perubahan rencana pembangunan jangkan menengah daerah (PRPJMD) Lampung di Hotel Sheraton, Rabu (15/9/2021).
Baca: Perairan Laut Lampung Tercemar Limbah Diduga dari Kapal Tanker, Mabes Polri Diminta Turun
Menurut Arinal, dugaan sementara limbah itu berasal dari lalu lintas kapal laut yang melewati perairan Selat Sunda.
"Juga adanya dorongan arus sehingga ke wilayah perairan Lampung," kata Arinal.
Arinal menjelaskan, peristiwa itu adalah kejadian pertama di Lampung. Karenanya, ia akan mengkaji lebih lanjut dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
"Tetapi kalau ada perusahaan yang terbukti mencemari perairan Lampung, saya akan tutup!" ancamnya.
Ia meminta kepada awak media untuk mengabari pemprov jika ada informasi terkait hal tersebut lebih lanjut.
"Pasang telinga, kalau ada informasi terbaru bisa disampaikan ke Sekda atau DPRD Lampung," imbaunya.
Terpisah, Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay mengatakan, limbah itu sudah membahayakan buat biota laut dan masyarakat.
Limbah
Perairan Lampung
teluk lampung
Hotel Sehraton
Arinal Djunaidi
pencemaran
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
